Contoh Program Desa Siaga

Home

Contoh Program Desa Siaga

Handicap International publish my story in a program called Advocacy for. With Her, I tried to link inclusion on the desa siaga program where I worked as a field.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan: 1. 9 Tahun 1990 Tentang Pokok-Pokok Kesehatan 2.

Contoh Program Desa SiagaProgram

23 Tahun 1992 tentang Kewajiban Keikutsertaan Masyarakat di Bidang Kesehatan 3. Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) 4. Masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) 5.

Visi Pembangunan Kesehatan RI yaitu Indonesia Sehat Tahun 2010 dengan misi membuat rakyat sehat 6. Diperlukan upaya terobosan yang mempunyai daya ungkit secara signifikan yaitu melalui desa siaga.

Dasar Pelaksanaan Dasar Pelaksanaan Desa Siaga adalah SK Menkes No. 554/Menkes/VIII/2004 tentang Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga dengan target nasional tahun 2008 adalah seluruh desa di Indonesia menjadi desa siaga. Penggagas desa siaga ini adalah seorang aktivis perburuhan.

Sepak terjangnya merintis desa siaga ini bermula tahun 2001-2003. Sebuah desa siaga 1 dikatakan desa siaga apabila telah memenuhi syarat sekurang-kurangnya satu buah POSKESDES (Pos Kesehatan Desa). Poskedes merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. How to do dead reckoning. Keberadaan desa siaga, ternyata telah memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen Kesehatan dan menjadi kebijakan nasional. Tapco link usb driver. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah menjadi Desa Siaga.

Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagai basis menuju Indonesia Sehat. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010.

Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan / istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengukur kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI. Tujuan Desa Siaga Pengembangan desa siaga memiliki beberapa tujuan: Tujuan umum: Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, 3 dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.

Tujuan khusus: 1. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan. Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.

Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb). Landasan hukum desa siaga Dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 574 / Menkes / SK / IV / 2000 telah ditetapkan Visi Pembangunan Kesehatan, yaitu Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menggambarkan bahwa pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang setinggi - tingginya. Beberapa landasan hukum pelaksanaan desa siaga: 4 UU No.23 Th.1992 tentang kesehatan UU No.32 Th.2004 tentang Pemerintah Daerah UU No.25 Th.2005 tentang Perencanaan Pembangunan PP No.25 Th.2004 tentang Otonomi Daerah Keputusan Menkes No.128 / Menkes / SK / II /2004 Th.2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Keputusan Menkes No.131 / Menkes / SK / II/ 2004 tentang SKN. Sasaran Desa Siaga Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi, yaitu: 1.

Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda, kader, serta petugas kesehatan.